Kata orang-orang, kenaikan JKSE yang spektakuler di akhir sesi dua pada 14 Mar 2014 kemarin karena Jokowi Effect, yaitu ditunjuknya beliau sebagai calon presiden RI dari PDI Perjuangan... benarkah ?
May be YES may NO... yang jelas dari catatan Net But Sell Asing (NBSA) saya, sejak Januari 2014 sampai 14 Mar 2014 kemarin, total asing masih net buy dengan jumlah yang sudah mencapai separuh dari net sell pada tahun 2013 atau net buy sekitar 12-13 T rupiah. Tentunya minat asing untuk kembali masuk ke BEI merupakan angin segar bagi trader/investor.
Pertanyaannya, sampai kapan mereka akan net buy terus ?
Jawabannya, saya tidak tau... tapi kalau dilihat dari TA yaitu chart Daily dan Monthly, JKSE saat ini sedang mentok di resistance Fibo/Trendline, seperti yang bisa dilihat pada chart berikut:
|
Daily Chart - JKSE 14 Mar 2014 |
|
Monthly Chart - JKSE 14 Mar 2014 |
Jika dikombinasikan antara TA dan NBSA, maka ada beberapa kalau di benak saya:
1. Kalau asing masih terus net buy tapi harga turun, kemungkinan JKSE akan koreksi sehat.
2. Kalau asing masih terus net buy tapi harga naik, kemungkinan JKSE akan lanjut naik.
3. Kalau asing mulai net sell dalam jumlah besar, tapi harga naik, lokal sepertinya baru masuk menampung jualan asing... hati-hati jebakan batman.
4. Kalau asing mulai net sell dalam jumlah besar dan harga turun, kemungkinan akan ada koreksi besar.
5. Silahkan ditambahkan kalau-kalau Anda yang mungkin.
BUY or SELL or HOLD ? ... tergantung tools analisa Anda. Selama tidak sinyal BUY, ya jangan BUY, selama tidak ada sinyal SELL, ya jangan SELL. Kalau tidak ada sinyal BUY or SELL dan Anda sudah punya posisi, better HOLD, kalau tidak ada posisi, ya better WAIT.
Kalau lihat chart Monthly di atas, saya optimis JKSE masih OK, kecuali support nya tembus dan asing net sell terus-terusan dan dalam jumlah yang besar.
Waspadalah, jangan sampai Anda ketinggalan... baik ketinggalan BELI atau ketinggalan JUAL.
Jangan begitu saja percaya... selalu always recek dan percaya dengan TA dan chart Anda. Insya Allah bermanfaat.
Eco Syariah